PEMBELAJARAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA BERDASARKAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA

  • Armia Universitas Syiah Kuala
Keywords: Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia

Abstract

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, (KKNI)  adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan,  dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Masalahnya lulusan LPTK sekarang sangat terbatas lapangan pekerjaan yang tersedia. Tujuannya dengan adanya KKNI, lulusan LPTK mempunyai kesetaraan dengan lulusan fakultas lainnya di Indonesia. Untuk itu, LPTK harus mempersiapkan kurikulum yang inovatif dan fleksibel. Khususnya program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia juga harus mempersiapkan kurikulum yang inovatif dan fleksibel. Sebagai tanggapan untuk keperluan tersebut program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia hendaknya menyediakan mata kuliah-mata kuliah lintas program studi. Selain itu, dalam pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di LPTK juga harus diperhatikan muatan-muatan dari mata kuliah kebahasaan dan kesastraan. Artinya dalam mata kulia-mata kuliah tersebut juga diperhatikan kemandirian lulusan sebagai program learning outcomes/capaian pembelajaran prodi/kompetensi utamanya. Untuk mencapai kompetensi tersebut KKNI mewajibkan dalam kurikulum setiap program studi harus memiki elemen kompetensi sebagai berikut (1) Nasionalisme dan karakter bangsa=kompetensi kepribadian, (2) Penguasaan akademik Kepribadian=kompetensi pedagogik, (3) Penguasaan ilmu pengetahuan, logika, teknologi, seni dan olahraga=kompetensi profesional, (4) kemampuan dan keterampilan bekarya=kopetensi profesional, (5) sikap dan prilaku bekarya menurut tingkat keahlian berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai=kompetensi kepribadian, (6) penguasaan kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian berkarya=kompetensi sosial dan profesional. Untuk mempermudah penerapan profesionalime dalam bidang studi tertentu KKNI mengklasifikasi pendidikan berdasarkan 9 (sembilan) lever.

References

Djamaris, Edwar. 1993. Nilai Budaya dalam Beberapa Karya Nusantara: Satra Daerah di Sumatera. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Ghazali, Syukur. 2010. Pembelajaran Keterampilan Berbahasa (Dengan Pendekatan Komukatif-Interaktid). Bandung: Refika Aditama.

Herawati, dkk. 2007. Seri Program Kurikulum Intergratif (untuk Provinsi Nangroe Aceh Darussalam). Jakarta: SEOMEO SEAMOLEC.

Kemendiknas, 2003. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Kemendiknas.

Kemendiknas, 2011. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Jakarta: Badan KKNI.

Koentjoroningrat. 1982. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia.

Maryani, Luh Anik. dkk.. 2008. Lentera Indonesia 1: Penerang untuk Memahami Masyarakat dan Budaya Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.

Wibowo, Timonthy, www. pendidikankarakter.com.

Article Metrics
Abstract views: 193
pdf downloads: 85
Published
2013-07-31
How to Cite
Armia. (2013). PEMBELAJARAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA BERDASARKAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA. Jurnal Metamorfosa , 1(2), 56-70. Retrieved from https://ejournal.bbg.ac.id/metamorfosa/article/view/88
Section
Articles