OTONOMI DAERAH DAN OTONOMI PENDIDIKAN
Abstract
Reformasi yang terjadi di Indonesia telah mengakibatkan pergeseran penyelenggaraan pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi. Pergeseran ke desentralisasi membuat daerah memiliki otonomi penuh. Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan otonomi dan desentralisasi ialah semakin optimalnya pengelolaan sekolah dan makin meningkatnya kualitas pendidikan. Namun, dalam perjalanan awal otonomi daerah yang meliputi juga otonomi pendidikan muncul fenomena berdampak semakin dinomorduakan pendidikan. Hal itu dapat dilihat dari semakin melemahnya kualitas pendidikan. Sebenarnya komponen pendidikan merupakan komponen utama pembangunan daerah. Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah, pendidikan harus menjadi ujung tombak pembangunan daerah. Upaya peningkatan mutu pendidikan melalui otonomi daerah mencakup antara lain sarana prasarana, kesejahtaraan guru, rekrutmen guru dan penempatan guru, kurikulum, peran serta masyarakat, serta dana operasional.
Downloads
References
Hadiyanto. Mencari Sosok Desentralisasi Manajemen Pendidikan Di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Fokus Media. Undang-Undang Otonomi Daerah 2004. Bandung: Fokus Media, Indonesia. Depdiknas. Balitbang.
Pusat data dan Informasi Pendidikan Indonesia. Depdiknas. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Jalal, Fasli dan Dedi Supriadi. Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa, 2001.
Selintas Pendidikan Indonesia Di Akhir 2002: Delapan Isu Pendidikan. Jakarta: Depdiknas, 2002.
Suparno. Reformasi Pendidikan: Sebuah Rekomendasi. Yogyakarta: Kanisius .2002
Burki, Shahid J., Guillermo E. Perry and William R. Dillinger, Beyond the Center: Decentralizing the State, The World Bank, Washington, D.C, 1999.
Armida S. Alisjahbana, Otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan, Bandung: Universitas padjajaran, 2000
PDF downloads: 2988