OTONOMI DAERAH DAN OTONOMI PENDIDIKAN
DOI:
https://doi.org/10.46244/visipena.v1i2.25Keywords:
Otonomi Daerah dan PendidikanAbstract
Reformasi yang terjadi di Indonesia telah mengakibatkan pergeseran penyelenggaraan pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi. Pergeseran ke desentralisasi membuat daerah memiliki otonomi penuh. Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan otonomi dan desentralisasi ialah semakin optimalnya pengelolaan sekolah dan makin meningkatnya kualitas pendidikan. Namun, dalam perjalanan awal otonomi daerah yang meliputi juga otonomi pendidikan muncul fenomena berdampak semakin dinomorduakan pendidikan. Hal itu dapat dilihat dari semakin melemahnya kualitas pendidikan. Sebenarnya komponen pendidikan merupakan komponen utama pembangunan daerah. Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah, pendidikan harus menjadi ujung tombak pembangunan daerah. Upaya peningkatan mutu pendidikan melalui otonomi daerah mencakup antara lain sarana prasarana, kesejahtaraan guru, rekrutmen guru dan penempatan guru, kurikulum, peran serta masyarakat, serta dana operasional.
Downloads
References
Hadiyanto. Mencari Sosok Desentralisasi Manajemen Pendidikan Di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Fokus Media. Undang-Undang Otonomi Daerah 2004. Bandung: Fokus Media, Indonesia. Depdiknas. Balitbang.
Pusat data dan Informasi Pendidikan Indonesia. Depdiknas. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Jalal, Fasli dan Dedi Supriadi. Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa, 2001.
Selintas Pendidikan Indonesia Di Akhir 2002: Delapan Isu Pendidikan. Jakarta: Depdiknas, 2002.
Suparno. Reformasi Pendidikan: Sebuah Rekomendasi. Yogyakarta: Kanisius .2002
Burki, Shahid J., Guillermo E. Perry and William R. Dillinger, Beyond the Center: Decentralizing the State, The World Bank, Washington, D.C, 1999.
Armida S. Alisjahbana, Otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan, Bandung: Universitas padjajaran, 2000
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).










1_(1)1.png)









